"Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun," tambahnya.
Adapun jaksa mengungkapkan hal memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe.
Hal memberatkan menurut jaksa ialah perbuatan terdakwa Lukas Enembe tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan terdakwa bersikap tidak sopan selama persidangan," tutur jaksa. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more