LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terima suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Terima Suap dan Gratifikasi, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Rabu, 13 September 2023 - 18:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Lukas Enembe 10 tahun enam 6 bulan penjara terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam persidangan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), jaksa menilai Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1,9 miliar.

Jaksa KPK menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan," kata jaksa di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :

Jaksa melanjutkan menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, harta benda Lukas Enembe disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun," tambahnya.

Adapun jaksa mengungkapkan hal memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe.

Hal memberatkan menurut jaksa ialah perbuatan terdakwa Lukas Enembe tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan terdakwa bersikap tidak sopan selama persidangan," tutur jaksa. (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) mencatat adanya penurunan H-2 jelang perayaan Natal 2024.
Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai tuntutan pidana penjara 12 tahun Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin terlalu berat.
Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mencoba menenangkan suporter Timnas Indonesia setelah gagal capai semifinal Piala AFF 2024. Skuad Garuda sebenarnya bisa
Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.
Hendak Buang Air Besar, Seorang Warga Malah Temukan Mayat Bayi di Sungai Cisadane Bogor

Hendak Buang Air Besar, Seorang Warga Malah Temukan Mayat Bayi di Sungai Cisadane Bogor

Penemuan mayat bayi perempuan terjadi di Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/12/2024) setelah seorang warga tak sengaja temukan bungkusan plastik.
Meski di Bulan Rajab Disunnahkan Perbanyak Puasa, Ustaz Nuzul Dzikri Ingatkan Ulama Tidak Suka Jika…

Meski di Bulan Rajab Disunnahkan Perbanyak Puasa, Ustaz Nuzul Dzikri Ingatkan Ulama Tidak Suka Jika…

Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri (Ustaz Nuzul Dzikri) ingatkan, meski disunnahkan perbanyak puasa di bulan Rajab. Namun ulama ingatkan agar jangan sampai lakukan ini
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral