Jakarta, tvonenews.com - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2023 akan memutuskan sejumlah poin rekomendasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Sebagaimana dilansir NU Online yang dikutip Kamis (14/9/2023), khusus untuk rekomendasi eksternal ini dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri, salah satunya persoalan Pulau Rempang.
Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengatakan salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
"Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat," jelas Gus Ulil.
Permasalahan dalam negeri yang berskala nasional lainnya adalah tentang polarisasi masyarakat dalam penggunaan media sosial, dan pengelolaan lingkungan atau yang terkait sumber daya alam.
Gus Ulil menyampaikan nantinya rekomendasi yang bersifat eksternal ini akan dipublikasikan secara masif melalui media massa. Pada rekomendasi eksternal ini terdapat tiga poin penting yang menjadi rumusan.
"Pertama, soal ke-NU-an serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, isu-isu domestik atau persoalan di dalam negeri. Ketiga, berkaitan dengan masalah-masalah global," kata Gus Ulil.
Terkait isu yang pertama, lanjut Gus Ulil, merupakan konsep yang sengaja dibuat secara spesifik untuk memberikan panduan kepada warga NU menghadapi pemilihan umum (pemilu), baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
Berbagai rumusan untuk memutuskan rekomendasi mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara itu dibagi menjadi tiga hal.
Pertama, NU akan senantiasa menggunakan politik tingkat tinggi yang dilandasi nilai-nilai dan bukan hasrat kepentingan sementara. Kedua, hubungan antara ulama dengan umara yang persoalannya akan dibahas di Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah pada Munas Alim Ulama.
"(Rekomendasi terkait relasi ulama-umara) ini sifatnya menguatkan untuk komunikasi ke luar," ucap Gus Ulil.
Ketiga, kontekstualisasi tradisi. Dalam hal ini, kitab kuning yang diharapkan bisa lebih responsif terhadap masalah-masalah kekinian, misalnya soal konsep negara-bangsa yang tidak ada lagi penyebutan kafir melainkan dipandang setara sebagai warga negara. Hal ini merujuk pada keputusan Munas-Konbes NU di Banjar, Jawa Barat.
"Sebutan kafir kurang tepat lagi. Ini kaitan dengan kehidupan berpolitik," jelas Gus Ulil, salah satu ketua PBNU itu.
Rumusan-rumusan terkait rekomendasi itu disampaikan Gus Ulil dalam agenda Pra-Munas dan Konbes NU 2023 di Hotel Acacia Jakarta, pada Selasa (12/9/2023) kemarin. (ito)
Load more