Jakarta, tvonenews.com - Komisi Rekomendasi sudah menyelesaikan sejumlah usulan yang nantinya akan diputuskan di Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2023. Salah satu diantaranya soal penyebutan kafir.
"Sebutan kafir kurang tepat lagi. Ini kaitan dengan kehidupan berpolitik," kata Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), sebagaimana dikutip dari NU Online, Kamis (14/9/2023).
Penyebutan kafir, lanjut Gus Ulil, tidak tepat karena merujuk pada konsep negara-bangsa yang tidak ada lagi penyebutan kafir melainkan dipandang setara sebagai warga negara. Hal ini juga merujuk pada keputusan Munas-Konbes NU di Banjar, Jawa Barat.
Persoalan penyebutan ini merupakan salah satu bagian dari rekomendasi kontekstualisasi tradisi.
Lebih lanjut Gus Ulil menjelaskan nantinya rekomendasi yang bersifat eksternal ini akan dipublikasikan secara masif melalui media massa.
Pada rekomendasi eksternal ini terdapat tiga poin penting yang menjadi rumusan.
"Pertama, soal ke-NU-an serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, isu-isu domestik atau persoalan di dalam negeri. Ketiga, berkaitan dengan masalah-masalah global," kata Gus Ulil.
Terkait isu yang pertama, lanjut Gus Ulil, merupakan konsep yang sengaja dibuat secara spesifik untuk memberikan panduan kepada warga NU menghadapi pemilihan umum (pemilu), baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
Berbagai rumusan untuk memutuskan rekomendasi mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara itu dibagi menjadi tiga hal.
Pertama, NU akan senantiasa menggunakan politik tingkat tinggi yang dilandasi nilai-nilai dan bukan hasrat kepentingan sementara.
Kedua, hubungan antara ulama dengan umara yang persoalannya akan dibahas di Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah pada Munas Alim Ulama.
Ketiga, kontekstualisasi tradisi. Dalam hal ini, kitab kuning yang diharapkan bisa lebih responsif terhadap masalah-masalah kekinian, misalnya soal konsep negara-bangsa yang tidak ada lagi penyebutan kafir melainkan dipandang setara sebagai warga negara.
Rumusan-rumusan terkait rekomendasi itu disampaikan Gus Ulil dalam agenda Pra-Munas dan Konbes NU 2023 di Hotel Acacia Jakarta, pada Selasa (12/9/2023) kemarin. (ito)
Load more