LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Hakim Mahkama Konstitusi saat menggelar sidang Uji Metri Undang-Undang tentang Lalu Lintas, Kamis (14/9/2023)
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen

Gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait terkait aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan Wapres ditolak Mahkamah Konstitusi

Kamis, 14 September 2023 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang 7/2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang diajukan Partai Buruh.

Aturan tersebut mengatur terkait aturan presidential threshold (PT) 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat, Para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Sehingga, pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut oleh Mahkamah.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, a quo maka Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ucap Hakim Konstitusi dalam pertimbangan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Buruh Feri Amsari mengatakan, pihaknya dirugikan dengan adanya aturan PT 20 persen.

Selain itu, Pemohon I memandang, partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 pada pemilu lalu, tidak ada yang mencerminkan, memperjuangkan, atau memiliki tujuan yang sejalan dengan perjuangan dan gagasannya.

Sebab, menurut Pemohon I, sebagai partai politik yang memiliki fokus pada isu perburuhan, pertanian, agraria, lingkungan hidup, masyarakat adat, Partai Buruh bercita-cita mewujudkan negara kesejahteraan yang di antaranya berlandaskan pada kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan jaminan sosial.

Lebih lanjut, jelasnya, dalam memenuhi syarat ambang batas tersebut, dibutuhkan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional.

Lanjutnya, berkaca pada pemilu legislatif sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya memperoleh 8,21 persen, Partai Demokrat hanya 7,77%, bahkan gabungan kedua partai politik itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya'. (rpi/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polemik Isa Zega Alias Sahrul yang Kenakan Hijab saat Umrah Makin Luas, MUI Tegaskan Itu Salahi Kodrat dan Cederai Umat Islam di Dunia

Polemik Isa Zega Alias Sahrul yang Kenakan Hijab saat Umrah Makin Luas, MUI Tegaskan Itu Salahi Kodrat dan Cederai Umat Islam di Dunia

Polemik transgender yang juga publik figur, Isa Zega umrah menggunakan hijab makin meluas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Isa Zega yang umrah menggunakan hijab padahal transgender adalah hal yang menyalahi kodrat.
Termasuk 5 Terpidana Mati Paling Fenomenal di Rezim Jokowi, Kini Mary Jane Bisa Bebas di Era Prabowo?

Termasuk 5 Terpidana Mati Paling Fenomenal di Rezim Jokowi, Kini Mary Jane Bisa Bebas di Era Prabowo?

Mary Jane Veloso termasuk salah satu terpidana mati paling fenomenal di rezim Jokowi. Akankah Mary Jane terbebas dari hukuman mati usai dipindahkan ke Filipina?
Breaking News! Insiden Polisi Tembak Polisi Terjadi di Mapolres Solok Selatan

Breaking News! Insiden Polisi Tembak Polisi Terjadi di Mapolres Solok Selatan

Insiden polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan. Kasus ini diduga dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI dengan korban Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar AKP URA.
Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Jauh sebelum menang atas Arab Saudi beberapa waktu lalu, pelatih Shin Tae-yong membuat pengakuan jujur kalau sebenarnya dia lelah melatih Timnas Indonesia.
Prabowo Unggah Momen Elus Larry the Cat, Kucing di Kantor PM Inggris

Prabowo Unggah Momen Elus Larry the Cat, Kucing di Kantor PM Inggris

Presiden Prabowo Subianto dikenal dengan penyayang kucing. Bahkan siapa yang tak kenal dengan peliharaannya Bobby Kertanegara.
Liga 1: Persib Siap Bikin Borneo FC Babak Belur demi Puncaki Klasemen

Liga 1: Persib Siap Bikin Borneo FC Babak Belur demi Puncaki Klasemen

Persib Bandung akan segera menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung pada Jumat (22/11/2024) pukul 19.00 WIB.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral