Tim masih bergerak memburu Fredy Pratama dan dua kaki tangannya berinisial FA dan PN yang diketahui sebagai pasangan suami istri.
Mukti mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama police to police dengan kepolisian Thailand dan Malaysia dalam memburu keberadaan Fredy Pratama yang diduga tidak berada di Indonesia.
Fredy Pratama merupakan buronan Bareskrim Polri sejak 2014, red notice terhadap bandar jaringan narkoba Thailand dan Indonesia itu baru diterbitkan pada bulan Juni 2023.
"Fredy Pratama sudah dibuatkan red notice, dia juga enggak bisa ke mana-mana juga, kecuali dia pakai pemalsuan data, jadi bisa kami lacak juga dia ke mananya. Saat ini orang tua Fredy sudah ditangkap, kemungkinan keluarganya juga akan kami proses TPPU," ujar Mukti.
Selain memburu Fredy Pratama, penyidik Bareskrim Polri juga memburu aset-aset Fredy Pratama untuk disita dan dirampas untuk negara dalam rangka pemiskinan para bandar narkoba agar tidak kembali edarkan narkoba dengan kekayaan yang dimilikinya. (ant/ebs)
Load more