Jakarta, tvonenews.com - Kericuhan sebagai buntut berkepanjangan dari penolakan relokasi warga 16 Kampung Tua Pulau Rempang menjadi sorotan dan memunculkan berbagai spekulasi. Termutakhir, Pemerintah mengakui ada kekuatan asing di konflik Pulau Rempang, Batam. Devide et Impera ala Belanda?
Bahlil menegaskan ada campur tangan asing dalam konflik tersebut, mengingat rencana besar pemerintah dalam membangun proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Tidak semua negara itu senang jika (PSN) ini jalan," kata Bahlil Lahadalia.
“Dulu waktu zaman BP batam dibuat untuk menjadikan kawasan ini mengimbangi Singapura, apa yang terjadi sekarang? Harusnya kita berpikir ada apa di balik ini semua. Setiap kita mau bangun besar di sana, ada saja,” kata Bahlil.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menemukan adanya persoalan ketidakberesan persoalan perizinan.
Bahlil menjelaskan di wilayah Rempang pernah dikeluarkan sebanyak 6 izin perusahaan. Tapi, setelah diusut, ditemui adanya kekeliruan prosedur.
“Maka izin itu dicabut. Ya, kita tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu semua,” jelasnya.
Sementara itu, wali kota setempat telah mengeluarkan surat edaran agar tidak dikeluarkan lagi izin atau alasan apa pun kepada rakyat yang akan tinggal di sana. Oleh karenanya, tanah yang ditempati warga tersebut memang dikuasai negara melalui BP Batam.
Lebih detil, Bahlil mengurai adanya persoalan komunikasi dan sosialisasi yang belum berjalan maksimal, baik antara pemerintah daerah maupun masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Load more