Jembatan yang runtuh ini berada di jalan provinsi (Pelangan-Pengantap) di Kabupaten Lombok Barat. Jembatan ini dibangun pada 1983 dengan bentang eksisting 13 meter.
"Bangunan atas struktur beton bertulang, bangunan bawah dari pasangan batu dengan fondasi langsung," katanya.
Dia menjelaskan Gubernur NTB telah berpesan untuk merespons cepat dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota setiap pengaduan terkait dengan infrastruktur di NTB.
"Ini demi mewujudkan NTB yang gemilang di berbagai sektor, termasuk infrastruktur dan sarana prasarana," katanya. (umm/ant)
Load more