LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cover Laporan investigasi 9 lembaga pemerhati HAM atas konflik Rempang 9 September 2023
Sumber :
  • tim tvone

Laporan Investigasi 9 Lembaga: Tragedi 7 September di Pulau Rempang Adalah Pelanggaran HAM

"Dengan demikian, sudah cukup bagi Komnas HAM untuk menyatakan tragedi di Rempang pada 7 September 2023 sebagai peristiwa Pelanggaran HAM,"

Senin, 18 September 2023 - 14:14 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sembilan lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia, baru baru ini mengeluarkan publikasi mengenai hasil investigasi sementara terkait kerusuhan di Pulau Rempang 7 Septemer 2023. Hasilnya, ada temuan sejumlah pelanggaran HAM.

"Kami menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 dan oleh karenanya haruslah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM," demikian tercantum dalam publikasi bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", temuan awal investigasi atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM 7 September di Pulau Rempang, yang dilihat tim tvonenews, Senin (18/9/2023).

Sembilan lembaga pemerhati HAM yang mengeluarkan publikasi bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", yakni; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, WALHI Riau, KontraS, Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat    Nusantara (AMAN) dan Trend Asia. Sembilan lembaga ini menamakan diri Solidaritas Nasional Untuk Rempang.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Pelanggaran HAM dapat dilihat dari sejumlah hal seperti pengerahan kekuatan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kekerasan, minimnya partisipasi dan aksesibilitas terhadap informasi terkait investasi yang masuk. Termasuk penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Polresta Barelang pasca aksi usai, terlanggarnya hak perempuan dan anak kaitannya dengan konflik sosial, hilangnya rasa aman dan ketakutan yang terbangun secara masif di tengah-tengah warga Rempang dan dikangkanginya aspek bisnis dan HAM. 

Selain itu, rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang merupakan pelanggaran terhadap berbagai instrumen HAM nasional maupun internasional. 

Baca Juga

Adapun instrumen yang dimaksud seperti nilai HAM dalam konstitusi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, International Covenant on Civil and Political Rights sebagaimana sudah Indonesia telah ratifikasi lewat UU No. 12 Tahun 2005. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diperiksa KPK, Dedy Mandarsyah Klaim Sudah Laporkan Semua Hartanya

Diperiksa KPK, Dedy Mandarsyah Klaim Sudah Laporkan Semua Hartanya

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah telah dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini katanya.
Sebanyak 3.570 Jemaah Khusus telah Bayar Biaya Haji 2025

Sebanyak 3.570 Jemaah Khusus telah Bayar Biaya Haji 2025

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nugraha Stiawan mengungkapkan sebanyak 3.570 jemaah haji khusus telah bayar biaya haji 2025.
Menteri Ara Sebut Investasi Qatar Danai Hunian Masyarakat Kota Kelas Menengah Bawah: Tanahnya dari Negara

Menteri Ara Sebut Investasi Qatar Danai Hunian Masyarakat Kota Kelas Menengah Bawah: Tanahnya dari Negara

Proyek 1 juta rumah dari investasi Qatar menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Perusahaan Ini Cetak Rekor Penjualan 74 Ton Emas, 1,5 Juta Pelanggan di Asia Tenggara

Perusahaan Ini Cetak Rekor Penjualan 74 Ton Emas, 1,5 Juta Pelanggan di Asia Tenggara

Perusahaan asal Malaysia yang bergerak di industri emas 24 karat bersertifikat, Public Gold, mencatat atas pencapaian luar biasa dalam perjalanan bisnisnya.
Kesal Tidak Mau Diajak Perhubungan Intim Alasan Pelaku Sekap Istrinya dalam Kamar hingga Tewas

Kesal Tidak Mau Diajak Perhubungan Intim Alasan Pelaku Sekap Istrinya dalam Kamar hingga Tewas

Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka, dalam perkara penelantaran dan dugaan penyekapan terhadap istrinya Sin
Singgung Keputusan AFC, Media ASEAN Sebut Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dan Buat Patrick Kluivert Full Senyum Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Singgung Keputusan AFC, Media ASEAN Sebut Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dan Buat Patrick Kluivert Full Senyum Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih anyar Timnas Indonesia, Patrick Kluivert disebut mendapat sejumlah kabar baik yang bakal memudahkan tugasnya memimpin skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Posisi Marselino Ferdinan di skuad Garuda bisa terancam setelah Patrick Kluivert buka peluang bawa playmaker Feyenoord berdarah Maluku ke Timnas Indonesia.
Jelang Pengambilan Sumpah WNI, Ole Romeny Tiba-tiba Curhat ke Media Inggris Kalau Bela Timnas Indonesia Sebenarnya...

Jelang Pengambilan Sumpah WNI, Ole Romeny Tiba-tiba Curhat ke Media Inggris Kalau Bela Timnas Indonesia Sebenarnya...

Calon pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny berbicara kepada media Inggris jelang bermain untuk skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral