Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU) dengan platform media sosial TikTok pada Senin (18/9/2023).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan bahwa kerja sama dengan TikTok ini demi mewujudkan pemilu yang sehat tanpa hoaks dan fitnah.
Dari jalinan kerja sama ini, Bagja berharap, masa-masa jelang pemilu ini tak ada tindakan perundungan (bullying) terhadap orang yang maju dalam kontestasi pemilu.
"Alhamdulillah sekarang pertama kali kita penandatanganan kerja sama dengan TikTok, karena dulu tahun 2019 tiktok belum ada," kata Bagja saat sambutan dalam acara Penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Melihat, banyaknya berita bohong dan fitnah yang bertebaran di media sosial, terlebih menjelang pemilu.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, Bagja tak ingin masyarakat terpecah belah yang disebabkan oleh fitnah dan hoax pada saat jelang pemilu.
Perpecahan itu hanya karena perbedaan pilihan pasangan pemimpin dalam pemilu.
"Kenapa MoU ini sangat penting? MoU ini merupakan salah satu mitigasi resiko terhadap persoalan media sosial yang banyak kita hadapi pada pemilu 2019," jelas Bagja.
"2019 pemilu kita dengan banyaknya hoaks yang bersiliweran di media sosial akan menambahkan kericuhan di tahun 2019 yang lalu," sambungnya.
Bagja mengatakan bahwa MoU ini salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial pada Pemilu 2019.
"Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya tiktok atau beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu RI, kita akan meningkatkan sebuah pemilu yang kemudian lebih argumentatif, lebih reasonable, pilihan-pilihan yang diserahkan kepada masyarakat untuk memilihnya tanpa kemudian melalukan fitnah, berdasarkan suku agama dan RAS," papar Bagja.
"Ini yg paling penting, ini yang akan kita wujudkan pada pemilu tahun 2024 ini," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more