LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ribuan warga Rempang saat unjuk rasa di BP Batam menolak relokasi.
Sumber :
  • tvOnenews - Alboin Hironimus

Soal Rempang Eco City, Ombudsman Tegaskan Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Dibanding Percepatan Pembangunan

Ombudsman menegaskan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dibandingkan percepatan pembangunan.

Senin, 18 September 2023 - 19:29 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ombudsman RI menyoroti soal konflik kerusuhan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam hal ini, Ombudsman menegaskan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dibandingkan percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara.

"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak,” kata Johanes.

Baca Juga :

Johanes menjelaskan, terdapat 16 kampung tua yang tersebar di Pulau Rempang, yakni Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

"Ada dugaan jika sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran sehingga berdasarkan temuan Ombudsman, warga Pulau Rempang minim yang mendaftar untuk relokasi," tuturnya.

Menurut Johanes, rencana relokasi warga Pulau Rempang tidak sesuai ketentuan dan juga tidak memiliki kekuatan hukum.

Hal ini apabila benar bahwa belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum,” ucap Johanes.

Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.

"Turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar," kata dia.

"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," tambahnya.

Johanes mengatakan, pihaknya juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.

Selanjutnya, Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya.

Kemudian, akan diterbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak Terlapor.

Seperti diketahui, permasalahan kasus Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City yang terdapat pada Keputusan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Tim Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment) di Kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini mengakibatkan penduduk asli Pulau Rempang  akan direlokasi ke Pulau Galang.(rpi/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Ungkap 50 UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 M

Erick Thohir Ungkap 50 UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 M

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa 50 ribu pelaku UMKM dalam ekosistem tender BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar sejak 2020 hingga 2024 sekarang
Promo Pilkada yang Bisa Diburu Setelah Nyoblos, Mulai dari Kopi hingga Ramen

Promo Pilkada yang Bisa Diburu Setelah Nyoblos, Mulai dari Kopi hingga Ramen

Inilah promo Pilkada yang bisa diburu setelah nyoblos di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. 
Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Inter Milan Menang, Manchester City Apes Lagi

Rekap Hasil Liga Champions 2024-2025: Inter Milan Menang, Manchester City Apes Lagi

Rekap hasil Liga Champions 2024-2025 pada Rabu (27/11/2024), di mana Inter Milan sukses raih kemenangan hingga Manchester City yang kembali alami nasib apes.
Ramalan Ahli Tarot soal Nasib Pilu Ruben Onsu setelah Cerai Dari Sarwendah, Ayah Asuh Betrand Peto Itu Akan Alami...

Ramalan Ahli Tarot soal Nasib Pilu Ruben Onsu setelah Cerai Dari Sarwendah, Ayah Asuh Betrand Peto Itu Akan Alami...

Seorang ahli tarot, Jeng Nimas pernah meramal soal nasib Ruben Onsu setelah cerai dari Sarwendah. Bagaimana hasil penerawangannya? Simak dalam artikel berikut!
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Proses Rekrutmen Calon Kepala BPMA Disebut Tak Sesuai Aturan, Ini Penyebabnya

Proses Rekrutmen Calon Kepala BPMA Disebut Tak Sesuai Aturan, Ini Penyebabnya

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin atau disapa Safar soroti soal pembukaan proses seleksi calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Trending
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, bahwa setelah shalat tahajud jangan pernah lupa untuk zikir istighfar. Karena jika dosa diampuni, doa mudah dikabulkan.
Selengkapnya
Viral