Rupanya, tak hanya warga melayu, protes juga disuarakan puluhan aktifis yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) dan relawan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Kota Kediri.
“Tolak segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak di pulau Rempang Batam,” Kata Endah Andrawati dalam orasinya. Senin, (18/09/2023).
(Unjuk rasa protes kekerasan terhadap anak akibat konflik Rempang. Sumber: tim tvone)
Unjuk rasa tersebut diakukan di bundaran Sekartaji Kota Kediri untuk anak anak korban penindasan kasus rempang batam kepulauan Riau. Dalam tuntutanya massa aksi prihatin terhadap ratusan anak anak dibawah umur di rempang yang haknya tertindas.
Seperti hak untuk hidup dengan aman dan nyaman serta bebas rasa takut, hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta hak untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tua.
Massa mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak anak di Pulau Rempang Batam. Anak anak harus dapat mendapatkan rasa aman nyaman ceria bermain dan belajar.
“Penuhi hak-hak anak pulau rempang agar mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman, ceria bermain dan belajar,” imbuhnya.
Dalam laporan publikasi sembilan lembaga pemerhati HAM bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", temuan awal investigasi atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM 7 September di Pulau Rempang, disebutkan adanya potensi dan kekhawatiran konflik berlanjut.
"Begitu banyak pihak yang bersuara dan mengecam tindakan represif aparat terhadap warga di Rempang. Di luar itu, kami sebetulnya mengkhawatirkan gejala-gejala yang terjadi dan mengarah pada konflik lanjutan yang diprediksi akan berlangsung berlarut-larut," demikian dikutip dari laporan itu.
Load more