Tidak hanya murid, beberapa orang tua juga mengalami dampak berkelanjutan, seperti melarang anaknya untuk sekolah sampai situasi kembali aman.
"Sampai tanggal 12 September 2023, kami mewawancarai beberapa korban yang mengaku bahwa efek gas air mata menimbulkan efek berupa sesak dan mata sakit."
(Paparan gas air mata di lingkungan sekolah di Pulau Rempang, 7 September 2023. Sumber: Publikasi investigasi "Keadilan Timpang di Pulau Rempang"/Dokumentasi Warga)
Menurut Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), penggunaan gas air mata untuk sementara dapat menyebabkan kesulitan bernapas, mual, muntah, iritasi pada saluran pernapasan, saluran air mata dan mata, sesak, nyeri dada, dermatitis atau alergi.
Dalam dosis besar, dapat menyebabkan nekrosis jaringan saluran pernapasan dan sistem pencernaan, edema paru, dan pendarahan internal. Paparan bahan kimia yang mengiritasi secara berulang atau berkepanjangan harus dihindari. Siapapun yang terpapar bahan kimia apa pun yang mengiritasi harus didekontaminasi sesegera mungkin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak memungkiri adanya penembakan gas air mata oleh aparat usai bentrokan tersebut pecah di Pulau Rempang pada 7 September 2023. Penembakan gas air mata terpaksa dilakukan oleh aparat karena warga yang mulai bersikap anarkis dalam penghalangan itu.
"Bentrokan yang mengarah ke hal yang bersifat anarkis sehingga kemudian mau tidak mau dilontarkan gas air mata untuk membubarkan. Memang ada beberapa isu di lapangan. Namun, saat itu semuanya kemudian bisa kita tindaklanjuti," kata Listyo, Kamis (14/9/2023).
"Sehingga kemudian situasi termasuk masyarakat juga kemudian bisa kita atasi dengan baik. Berikutnya kemudian dilaksanakan sosialisasi kemudian dilaksanakan pemasangan patok bisa berjalan," sambungnya.
Load more