Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap dalam persidangan, para terdakwa korupsi BTS Kominfo kerap bermain judi online. Bahkan mereka memiliki grup tersendiri.
Grup tersebut dinamai 'Salju' dan berisikan setidaknya 4 terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.
Keempat terfakwa tersebut adalah eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan.
Tak hanya mereka, investor dan konsultan proyek BTS dan Makmur Jauhari selaku Direktur Utama Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Lukas Hutagalung juga ikut tergabung dalam grup tersebut.
Bahkan fakta tentang grup 'Salju' ini diungkap sendiri oleh Lukas Hutagalung saat menjadi saksi untuk Irwan Hermawan dan lainnya di Pengadilan Tipikor kemarin.
"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, Soju atau apa?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika, Senin (18/9/2023).
"Salju," jawab Lukas.
Load more