Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan selebgram yang berasal dari Makassar, Nur Utami Saru sebagai tersangka terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami Saru diduga menikmati hasil dari tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh suaminya.
Nur Utami disebut merupakan sosok yang menadah uang hasil dari kejahatan Fredy Pratama untuk membeli tanah serta sejumlah barang barang yang bermerek.
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim.
"Sebelumnya si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Penangkapan Nur Utami membuat daftar penambahan panjang selebgram yang berada dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Pada awalnya, selebgram yang bernama Adelia Putri Salma ditetapkan oleh Polda Lampung sebagai tersangka Fredy Pratama.
Load more