Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris pribadi (Sespri) Johnny G Plate, Happy Endah Palupy mengungkap pernah medapat sejumlah uang dari Anang Achmad Latif untuk diberikan ke atasannya.
Hal itu diungkapkan Happy ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung sebagai saksi perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Hakim Ketua Fahzal Hendri, mencecar saksi Happy terkait pemberian sejumlah uang kepadanya untuk Johnny G Plate yang saat itu menjabat Menkominfo.
"Hubungan dengan perkara ini sehingga saudara pernah diperiksa Kejagung tentang apa? Penerimaan uang? Saudara pernah terima uang?" tanya Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Happy mengaku diperiksa penyidik Kejagung soal penerimaan sejumlah uang dari pihak Anang Achmad Latif.
Dia menyebutkan menerima sekitar Rp500 juta beberapa kali dari pihak yang diminta Anang.
Load more