Bandung, tvOnenews.com - Soal data intelijen parpol, Jokowi menyebut itu sesuai undang-undang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dirinya sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang terkait isu data intelijen partai politik yang dinilai beberapa pihak melanggar tatanan demokrasi.
"Gimana melanggar? Kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden. Silakan coba dicek," ujar Jokowi, Selasa (19/9/2023).
Dia menegaskan data tersebut rutin didapatkannya dari badan intelijen berbagai instansi terkait berbagai persoalan.
"Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN. Itu rutin mendapatkan laporan baik berkaitan dengan politik, ekonomi, media sosial. Itu rutin dan semua presiden itu sama," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi pada Sabtu (16/9/2023).
Load more