Kini kembali viral sebuah video dikala Jokowi melakukan kampanye Pilpres 2019 lalu di Batam, ia sempat menjanjikan sertifikat kepada warga Kampung Tua di Pulau Rempang. Di mana selama ini status tanahnya masih tumpang tindih.
“Jadi saya ingin sampaikan dua hal penting. Yang pertama mengenai sertifikasi pembuatan sertifikat untuk Kampung Tua. Siapa yang setuju Kampung Tua disertifikasi?” ungkap Jokowi saat melakukan orasi politik di Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu (6/4/2019) lalu.
Di samping itu, Presiden Jokowi juga berjanji proses penerbitan sertifikat dilakukan paling lama tiga bulan. Hal ini tak lain agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakat.
Nah pada saat itu, tercatat ada sekitar 37 titik Kampung Tua di Batam. Di mana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih, bahkan sengketa.
"Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan," beber Presiden Jokowi pada saat itu.
Selain itu, Presiden Jokowi pernah memberikan penegasan terhadap pemberian konsesi kepada BUMN maupun Swasta untuk tidak mengganggu masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan pada rapat terbatas bersama para Menteri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Load more