Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram asal Makassar Nur Utami (NU) ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akibat terlibat aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur Utami tak secara langsung terlibat pada jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Selebgram tersebut hanya terlibat menikmati hasil uang penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.
Pasalnya, Nur Utami merupakan istri dari pelaku jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial S yang kini masih berstatus buronan.
"Terhitung kemarin Sabtu (16/9/2023) penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU yang mana NU ini adalah istri dari S. S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Jayadi, Selasa (19/9/2023).
Jayadi menuturkan Nur Utami didapati mengetahui jika sang suami merupakan pelaku peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Sebab, Nur Utami tercata telah mengenal S sejak pelaku peredaran narkoba itu tengah menjalani masa hukumannya di lapas.
Load more