Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi kehadiran sejumlah pemeran pria dan wanita terkait kasus rumah produksi film porno.
Ade Safri mengungkap tercatat 12 orang baik pemeran pria dan wanita rumah produksi film porno hadir memenuhi panggilan kedua dari kepolisian.
"Betul. Jadi 11 orang talent wanita yang diantaranya yang hadir hari ini adalah 8 orang dan 5 orang talent pria yang hadir 4," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap 16 pemeran pria dan wanita film porno tersebut.
Sementara itu, terdapat sejumlah pemeran pria dan wanita pada rumah produksi film porno tersebut yang belum memenuhi panggilan kepolisian.
"Jadi terkait dengan 8 orang talent wanita yang kita panggil hari ini 3 diantaranya belum hadir dengan keterangan 2 diantaranya untuk alamat masih perlu kita profiling kembali karena alamat tidak ditemukan dari hasil pengiriman surat panggilan terhadap yang bersangkutan dan satu lagi terkonfirmasi masih berada di luar negeri dan akan mengkonfirmasi kehadirannya pada tanggal 25 September 2023," kata Ade Safri.
"Sedangkan, satu talent pria yang belum hadir hari ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkonfirmasi dalam keadaan sakit sehingga dalam alasan tepat dan wajar," sambungnya.
Ada belasan pemeran pria dan wanita yang tengah memenuhi pemeriksaan itu masih berstatus sebagai saksi terkait kasus rumah produksi film porno.
"Kapasitas sebagai saksi yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.
Sebelumya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mensinyalir adanya penambahan tersangka pada kasus rumah produksi film porno.
Penambahan tersangka tak menutup kemungkinan dari sejumlah pemeran wanita dan pria pada produksi film porno itu.
Ade Safri menuturkan sebelum adanya penambahan tersangka kasus rumah produksi film porno para pemeran terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, usai pemeriksaan saksi pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara sebelum adanya penetapan tersangka.
Adapun para pemeran pria dan wanita rumah produksi film porno itu terancam melanggar Pasal 88 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Ade Safri mengungkap keuntungan tersebut didapat para pelaku dalam setahun mengoperasikan rumah produksi film porno tersebut.
Keuntungan tersebut didapat para pelaku dengan membuat paket berlangganan film porno pada website yang disediakan.
Sejumlah nominal harga dipatok para pelaku untuk para pelanggan yang mengakses film porno melalui website yang tersedia.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan ada yang paket berlangganan 1 hari bayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu dan 1 tahun Rp500 ribu," ungkapnya.
Produksi film porno itu ditransmisikan melalui tiga website berbeda yang disediakan para pelaku, yakni kelassbintangg.com, togefilm.com dan bossinema.com. (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more