Jakarta – Kurir Ojek Online yang membawa kabur pesanannya dari toko online senilai Rp 67,4 juta akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan, tak ada perlawan dari pelaku.
Berikut foto-foto saat pelaku ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Penangkapan sendiri bermula setelah polisi berhasil mendaptkan informasi keberadaan pelaku. Di kediaman pelaku, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di dalam kamar bersama anak dan istrinya.
Pelaku yang tengah tertidur bersama istri dan anaknya pun tak berkutik saat polisi masuk ke dalam kamar pelaku. Terlihat polisi langsung membrogol kedua tangan pelaku dan langsung mengiterograsinya.
Dari keterangan pelaku menyebutkan, jika modus operandi yang dilakukanya dengan menggunkan akun gojek yang ia beli di Media Sosial Facebook. Setelah akun didapatkan, kemudian pelaku menggunakan topeng yang disesuaikan dengan muka pemilik akun resmi, untuk membuka login akun tersebut.
Modus lainya yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat KTP palsu, dari keterangan pelaku KTP yang ia palsukan didapatkan dari mesin pencari google yang kemudian ia cetak dan siap digunakan untuk modus penipuan yang selama ini pelaku lakukan. (mii)
Load more