Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka 1.000 formasi penjaga tahanan untuk CPNS 2023.
Kabarnya, para penjaga tahanan alias Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) akan disebar antara sejumlah kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Aceh.
Polsuspas merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dibawah Kemenkumham. Cabang ini bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan).
Bila berminat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Polsuspas, berikut merupakan cara mendaftar serta persyaratan untuk masuk.
Syarat Masuk
Dilansir dari situs resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional, persyaratan yang dibutuhkan adalah:
Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Melampirkan pas foto berukuran 4 x 6
Surat lahir atau akte kelahiran
Ijazah asli
Swafoto
Surat lamaran
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Surat keterangan sehat dari dokter
Transkrip nilai asli
Load more