Untuk warga yang memiliki harga rumah di atas Rp120 juta akan mendapatkan ganti rugi yang sesuai dengan taksiran KJPP.
"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Bahlil mengatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan Rempang Eco City meskipun tengan berkonflik. Ia menyebut akan menggunakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat Pulau Rempang yang terkena dampak.
"Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Kita tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan," tegasnya.
Bahlil menyebut masyarakat akan rugi jika investasi di Rempang Eco City batal. Ia menegaskan bahwa investor tidak ingin menunggu terlalu lama atas proyek tersebut meskipun di tengah konflik warga dan aparat kepolisian.
"Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggu terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi juga kita harus hargai yang di dalam."
"Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang," bebernya.
Load more