Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menuturkan bahwa Komisi II DPR bersama pemerintah telah sepakat adanya perubahan jadwal Pilkada.
“Memang disepakati juga untuk melakukan revisi terhadap percepatan itu. Kita sepakat dengan pemerintah dilakukan dengan mekanisme mengganti UU Nomor 10 Tahun 2016 itu lewat Perppu,” jelas Guspardi saat dihubungi, Rabu (20/9/2023). (saa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more