Terkait kasus ini, Bawaslu RI akan melakukan kajian terhadap kasus kampanye yang dilakukan kepala daerah dalam mengkampanyekan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.
"Itu menjadi konsentrasi seriusnya Bawaslu karena kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang banyak sehingga sejak awal ini menjadi perhatian Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 September 2023.
Bawaslu juga menilai, jika kasus ini telah melanggarn pasal dalam undang-undang pemilihan umum (Pemilu).
"Dalam waktu dekat kajiannya akan disampaikan kepada publik dan patut diduga secara kuat terjadi pelanggaran pasal 283. Tapi nanti secara terang-benderang akan kami sampaikan hasil kajiannya," katanya.
Berikut cuplikan kampanye yang dilakukan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Afif Nasution, dalam unggahan video yang beredar luas di masayarakat.
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video tersebut.
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan, hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan," tambahnya. (mii)
Load more