Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan nasib putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang diisukan masuk PSI.
Pasalnya, AD/ART PDIP melarang keluarga inti kader berbeda partai politik. Isu Kaesang masuk PSI ini muncul usai akun media sosial PSI mengunggah video yang menampilkan siluet dan suara mirip suami Erina Gudono itu.
“Begini, di PDIP itu ada aturan kita sudah terikat pada aturan tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa? Misalnya suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, Kaesang sudah bukan lagi menjadi keluarga inti Jokowi lantaran sudah menikah dan memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri.
AD/ART PDIP larang keluarga inti kader beda partai, bagaimana nasib Kaesang-Jokowi? Dok: Aris Wasita-Antara
Oleh karena itu, PDIP tidak masalah bila Kaesang masuk PSI atau parpol yang berbeda dengan Jokowi.
Namun, Djarot menganalogikan jika dirinya ada di posisi Jokowi, maka keputusan Kaesang bergabung ke parpol lain menjadi catatan dan evaluasi baginya.
Sebab, tidak mampu melakukan proses pendidikan politik serta penyadaran kepada keluarganya. Di sisi lain, dia menegaskan PDIP tidak bisa memaksa seseorang agar bergabung ke partainya.
“PDIP itu anggotanya monggo silakan, datang sukarela, berjuang bersama-sama dengan kita,” imbuhnya.
Meski demikian, Djarot mengatakan partainya masih terbuka bila Kaesang ingin masuk PDIP.
“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda. Silakan mau masuk, sangat terbuka. Apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” jelas anggota DPR itu. (saa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more