Jakarta, tvOnenews.com - Mantan sekretaris pribadi (Sespri) Johnny G Plate, Happy Endah Palupy mengaku bakal segera mengembalikan duit Rp1 miliar yang diterimanya terkait perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan Happy ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Happy menerangkan dirinya mendapat Rp50 juta tiap bulan selama 20 kali yang mana diduga hasil korupsi BTS 4G. Jika ditotal, Happy mendapat Rp1 miliar.
Menurutnya, uang Rp1 miliar itu sudah habis digunakannya, sehingga membutuhkan proses untuk mengembalikan ke negara.
"Sudah habis Yang Mulia. Sekarang, sedang mengumpulkan (uang) untuk dikembalikan," kata Happy.
Happy menjelaskan kendalanya tersebut sudah didiskusikan dengan penyidik Kejagung terkait pengembalian uang.
"Saya sudah beberapa kali menghadap ke penyidik (Kejagung) terkait hal ini," tambahnya.
Sebelumnya, Happy mengaku tidak ingin menerima uang tersebut sejak awal 2022.
Namun, dia menegaskan upaya tersebut tidak berjalan, lantaran Johnny G Plate dan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif tidak ingin membahasnya.
"Mengembalikan pun tidak tahu ke mana, karena Pak Anang dan Pak Menteri tidak bersedia membahas itu lebih lanjut," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more