Jombang, Jawa Timur - Penahanan Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya diperpanjang. Sebab hasil rekam dari black box mobil Pajero yang dikirimkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) ke Jepang, hingga saat ini belum diterima penyidik kepolisian di Polres Jombang.
"Untuk berkas kita sudah siap lengkap. Tinggal nunggu dari hasil analisa ATPM. Itu kan record data terkait dengan kecepatan, pengereman, air bag, kemudian tekanan gas, titik bentur, i force nya berapa. Lima poin itu yang kita akan mintakan data dari ATPM yang sampai saat ini belum memberikan," jelas AKBP Muh Nur Hidayat Kapolres Jombang, Rabu (24/11/2021), usai melihat mobil Vanessa di Satlantas Polres Jombang.
Lantaran data rekam mobil Pajero saat terjadi kecelakaan yang sangat penting bagi penyidik belum diterima, polisi memutuskan memperpanjang masa penahanan Tubagus Joddy, tersangka.
"Untuk penahanan sekarang sudah 12 hari dari 20 hari. Nah ini kemarin janji ATPM seharusnya seminggu, namun kalau ada hambatan dari pihak Jepang sana katanya, sudah kita perpanjang masa penahanannya 40 hari ya," kata Kapolres Jombang.
Sambung Kapolres, dalam hal proses penyidikan kasus kecelakaan ini tidak ada kendala. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga jika sewaktu-waktu hasil dari ATPM sudah diterima penyidik, tinggal kirim berkas.
Kapolres juga menjelaskan, saat ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat.
"Terkait dengan tersangka mungkin teman-teman banyak yang tanya, apakah tersangka mengalami tekanan psikis, kemarin saya bertatap muka langsung, dia memang trauma, dulu. Tapi dengan perkembangan waktu dia bergaul dan dia juga cerita, dengan teman-temannya yang di dalam itu banyak yang mensupport, dengan mendekatkan diri dengan beribadah. Dan sekarang alhamdulillah dia sudah bisa saya ajak ngobrol dan menyampaikan harapan-harapan dia penyesalannya, dia sangat menyesal," papar Nur Hidayat lagi.
Load more