Thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol ini menjadi sorotan warganet lantaran diduga perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami menerapkan praktek yang memberikan biaya layanan hampir 100 persen hingga mengintimidasi saat menagih debitur.
Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pihak yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengambil sikap.
Lalu, sebenarnya apakah perusahaan AdaKami ini? Siapakah yang berada di belakang perusahaan pinjaman online ini? Berikut informasinya selengkapnya.
Perusahaan AdaKami merupakan perusahaan yang bergeraka pada bidang Finance technology (fintech) P2P lending yang menyediakan pinjaman online.
Perusahaan ini memiliki badan usaha bernama PT Pembiayaan Digital Indonesia yang berdiri sejak 2018 yang sudah mengantongi izin dari OJK dan terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
Dirut AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr melakukan Konferensi Pers terkait berita Debitur viral bunuh diri. (Ist)
AdaKami dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega Jr. selaku Direktur Utama (Dirut) sekaligus pendiri perusahaan pinjol tersebut.
Load more