Jakarta, tvOnenews.com - AKP Andri Gustami disebut menghasilkan Rp800 Juta menjadi “kurir spesial” kartel narkotika Fredy Pratama.
Berdasarkan penyelidikan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, sudah dua bulan AKP Andri Gustami berkecimpung dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut. Dalam dua bulan tersebut, Andri sudah dibayar sebanyak Rp800 juta.
Andri juga mengakui bahwa dia telah meloloskan kurang lebih 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Pengakuan TSAG, sudah sekitar seratusan (sabu) diloloskan selama dua bulan di bergabung,” ungkap Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika.
Helmy juga menyatakan bahwa jaringan Fredy Pratama memberi bayaran sebanyak Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil lolos.
Menurut Helmy, AKP Andri Gustami sudah pasti akan diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.
“Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” ucap Helmy dalam keterangannya.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengkonfirmasi AG sebagai salah satu dari 26 orang tersangka kartel narkoba Freddy Pratama.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya ikut mempertegas pernyataan terlibatnya AG dalam kartel tersebut.
Erlin mengakui bahwa dia masih mendalami peran serta kedudukan AG dalam kartel ini, sehingga belum bisa memberikan rincian lebih lanjut. (mg10/ree)
Load more