Bandarlampung, tvOnenews.com - Penyidik Propam Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga di Lampung Tengah saat pengamanan konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat setempat.
"Ya, kami telah memeriksa seorang oknum anggota Polri yang viral karena diduga melakukan kekerasan saat pengamanan konflik lahan," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto, dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik Propam Polda Lampung menanyakan terkait video yang viral di media sosial tersebut kepada Bripka ZK serta meminta keterangan perihal pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) karena melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan pengamanan lahan.
"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena spontan," kata dia.
Kombes Firman Andreanto mengatakan bahwa oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melanggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat.
Atas kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, lanjut dia, Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka ZK dalam pengamanan konflik lahan di Anak Tuha, Lampung Tengah.
Load more