Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA)
Perusahaan penyedia pinjaman tunai atau pinjaman online (Pinjol) AdaKami dibawah badan usaha PT. Pembiayaan Digital Indonesia penuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait pemberitaan viral tersebut.
Bernardino mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak berita vira tersebut muncul.
“AdaKami sudah dipanggil langsung oleh OJK untuk menjelaskan duduk perkaranya,” ungkap Dirut AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, pada Jumat (22/9/2023).
Perusahaan ini mengakui pihaknya belum menerima informasi secara lengkap terkait identitas K sebagai korban, seperti yang diceritakan oleh akun X @rakyatvspinjol.
Load more