Bila kasus ini memang terjadi tindak pelanggaran, maka perusahaan akan menindak tegas bagi oknum yang terkait, meski melewati upaya hukum.
“Apabila memang terbukti terjadi tindak pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya. (Kmr)
Load more