Jakarta, tvOne
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil mengungkap dan meringkus para sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di antar kota dalam provinsi setempat.
"Memang benar, kami telah berhasil mengungkap kasus sindikat Curanmor yang sering beraksi di beberapa kota di Kaltim ini," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo di Samarinda, Rabu.
Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus Curanmor di PPU.
Kemudian dikembangkan dari hasil penyelidikan aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama pelaku lainnya yang diketahui benama Udin Nur (60) yang merupakan warga asal Banjarmasin, Kalsel, yang bekerja sebagai penjual sendal.
Udin dan rekannya bernama Ahmad Rifai alias Anjar yang sudah tertangkap itu merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Untuk pelaku Udin, memang benar dia seorang residivis dan telah tiga kali diamankan di Polresta Samarinda dengan kasus Curanmor," kata Wakasat Reskrim dalam pres rillisnya bersama awak media.
Load more