Wakasat terus mengatakan, modus yang digunakan oleh Udin bersama rekannya itu, adalah mengincer motor-motor yang tak di kunci stang serta yang kunci masih menempel di sepeda motor.
"Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak rumah kunci motor tersebut, dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
Terus dikatakannya, para pelaku ini telah beraksi di beberapa kota di Kaltim seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tenggarong. Tetapi, polisi baru menerima empat laporan warga di Samarinda dan dari pelaku telah diamankan 13 unit sepeda motor.
Sepeda motor hasil curian tersebut langsung dijual pelaku Udin ke Banjarmasin ke penadahnya, yang saat ini memang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pengungkapan kasus ini, kurang lebih selama 10 hari bersama Tim Macan Boneo dan Unit Jatanras Polresta Samarinda," tuturnya.
AKP Kadiyo berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar bisa melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti.
Bukan itu saja, Wakasat juga mengatakan Tim Macan Borneo juga mengamankan para pelaku Curanmor yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.
Load more