"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," kata Teten, di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Lebih lanjut Teten menekankan, yang akan dilakukan pemerintah adalah mengatur platform sosial media yang juga berbisnis ecommerce.
"Kita perlu atur, kita lihat, sebab nanti platform yang jual barang ilegal bisa kena aturan pidana," ucap dia.
Kegeraman juga dilayangkan Presiden Joko Widodo. Ia geram dengan dampak negatif bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, karena membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga pasar konvensional anjlok.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan," kata Jokowi, Sabtu (23/9/2023).
Presiden menegaskan seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media. "Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata kepala negara.
Selain Menteri Teten dan Jokowi, suara dari pedagang ritel di pasar juga kerap meramaikan pemberitaan mengenai sepinya perdagangan akibat ekspansi TikTok Shop.(ito)
Load more