tvOnenews.com - Konflik di Pulau Rempang membuat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ikut buka suara. Setelah sebelumnya Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan ditangkap polisi.
“Kita marah kalau seorang Ustadz Abdul Somad yang menyuarakan kebenaran, membela bangsa Melayu, mendukung perjuangan bangsa Melayu, kemudian dianggap sebagai penjahat,” ungkap Habib Rizieq dilansir dari video YouTube Qolbu Aswaja, Minggu (24/9/2023).
“Kita tidak akan Ridha dan kita tidak akan terima. Saya mau tanya Ustaz Abdul Somad itu pecundang atau pejuang? Pejuang, beliau bukan penjahat,” imbuhnya.
Namun penceramah kondang ini kemudian bersyukur setelah mengetahui bahwa kabar UAS ditangkap adalah hoaks. Kepastian itu ia dengar langsung dari asisten pribadi UAS.
Habib Rizieq menjelaskan bahwa bukan Ustaz Abdul Somad yang dipanggil polisi, melainkan sahabatnya yakni Ustaz Burhan.
Hal tersebut tetap membuat Habib Rizieq geram. Pasalnya Ustaz Burhan adalah sosok yang baik dan gemar memuliakan orang.
“Kemarin begitu warga dari Rempang numplek di Batam, mereka demo menuntut keadilan, enggak bawa makanan, enggak bawa minuman. Ustaz Burhan berbaik hati kasih makan, kasih minum. Eh, Ustadz Burhan dipanggil polisi,” paparnya.
Menurut Habib Rizieq yang mendapat informasi langsung dari Ustaz Abdul Somad bahwa Ustaz Burhan dipanggil menggunakan surat panggilan karena diduga melakukan tindak pidana membantu orang dalam melakukan kejahatan.
“Hai para pengacara-pengacara hukum, bantulah warga melayu Indonesia di daerah rempang,” tulis Ustaz Abdul Somad dalam keterangan video ceramahnya, dikutip tim tvOnenews.com, Sabtu (16/9/2023).
Pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar penangkapan ataupun pemanggilan Ustaz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah berita bohong.
“Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang adalah hoax atau tidak benar,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (18/9/2023). (kmr/amr)
Load more