Makassar, Sulawesi Selatan - Aparat gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang memback up Tim Dit. Krimum Polda Sulawesi Tenggara, langsung menangkap seorang pria bernama US (43), Saat tengah berada di salah satu hotel di Jalan Adhyaksa Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Pada Rabu malam (24/11). US dilaporkan telah melakukan penipuan berkedok investasi emas di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Jadi.. unit Jatanras Polrestabes Makassar hanya memback up Polda Sultra terkait laporan masyarakat adanya penipuan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang wiraswasta yang ada di Sulawesi Tenggara. Kasusnya berawal dari hubungan bisnis antara pelaku dan korban, pelaku menjanjikan investasi emas kepada korban dengan keuntungan yang menggiurkan. Korban memberi uang tiga ratus juta kurang lebih dan dinjanjikan keuntungan setiap bulannya namun setelah korban memberikan uang, pelaku melanggar perjanjian dan kabur dari Sultra," Ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto
Pelaku yang diketahui sebagai seorang wiraswasta ini ditangkap, setelah polisi menerima laporan masyarakat di provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 lalu. Pelapor mengaku telah menjadi korban penipuan investasi emas senilai kurang lebih tiga ratus juta rupiah yang dilakukan oleh US.
Saat diinterogasi awal oleh polisi, Pelaku mengakui berada di kota makassar untuk melakukan perjalanan bisnisnya, Namun setelah Polisi dari Polda Sulawesi Tenggara memperlihatkan dirinya, Pelaku tak dapat mengelak dan langsung bersedia dibawa ke kota Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Load more