Dalam sidang tersebut Arya mengatakan pihaknya dimintai commitment fee 10 persen untuk bergabung ke konsorsium paket 3 BTS 4G Bakti Kominfo.
"Di situlah, mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa kalau nanti ikut Bakti," ujar Arya dalam persidangan di Tipikor, PN Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Di sisi lain, Hakim Fahzal Hendri memberondong pertanyaan terhadap Arya. Ia, bertanya terkait commitment fee kepada saksi Arya.
"Ada commitment fee. Diminta untuk commitment fee 10 persen," jawab Arya.
"Berapa?" tanya hakim Fahzal.
"10 persen," timpal Arya.(lpk/mii)
Load more