ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - ASN
Sumber :
  • ANTARA

Awas, ASN Dilarang Like, Komentar, dan Follow Akun Terkait Capres atau Sejenisnya di Pemilu 2024 Mendatang

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus lebih berhati-hati dalam bersosial media jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasalnya ...

Senin, 25 September 2023 - 17:16 WIB

tvOnenews.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus lebih berhati-hati dalam bersosial media jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pasalnya lima lembaga negara telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Lewat SKB tersebut, Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN telah menyetujui aturan soal netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. 

Peraturan terkait netralitas itu diatur mendetail hingga ke ranah penggunaan media sosial. Di antaranya adalah menegaskan bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai (like), hingga bergabung (follow) dalam grup/akun pemenangan semua peserta pemilu.

Baca Juga

"Betul ada di dalam pengaturan berbagai peraturan perundangan," ungkap Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, M. Averrouce, dikutip dari VIVA, Senin (24/9/2023).

Tujuan dari dibuatnya aturan ini adalah untuk menjaga netralitas ASN demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Tak hanya berisi larangan, SKB tersebut juga mengatur jenis sanksi yang akan menimpa pelanggar netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu ini. 

Sebagaimana tercantum dalam poin 4 yang mengatur soal sosialisasi atau kampanye media sosial atau online

"Sosialisasi/Kampanye Media Sosial/Online Bakal Calon (Presiden/WakilPresiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota)," tulis SKB tersebut. 

Pada poin yang sama dijelaskan bahwa ASN dilarang melakukan aktivitas sosial media yang berkaitan dengan pencalonan, sebagai berikut:

"Membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon (Presiden/WakilPresiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota)," tulis SKB. 

ASN juga tak boleh unggah foto bareng peserta Pemilu

Bahkan dalam poin 5 juga diatur bahwa ASN dilarang mengunggah foto bersama peserta pemilu di media sosial. 

“Menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik/bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota),” tulis SKB tersebut. 

Selanjutnya, jenis sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan tersebut adalah berupa sanksi moral, yakni pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka. (amr)

Jangan sampai ketinggalan berita-berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di sini (Google News).

 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, Kejagung Diminta Harus Cepat Tangkap Mafia Impor Bawang

Tegas, Kejagung Diminta Harus Cepat Tangkap Mafia Impor Bawang

Gabungan pemuda dan masyarakat mengatasnamakan APB-RIB berharap bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengusut dugaan mafia kuota bawang putih.
Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan di ruang sidang.
Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG pada akhir pekan ini ternyata Anjlok 81,10 Poin (1,22%) ke 6.566,32 akibat defisit APBN Rp31,2 T dan perang dagang Trump-Uni Eropa yang memicu aksi jual.
Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United, Alfredo Vera, membeberkan kunci sukses bisa membawa anak asuhnya lolos ke semifinal AFC Challenge League 2024-2025.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral