"Dan saya tidak pernah mengajak istri saya untuk ikut rapat," tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua Suparman Nyompa menyelak keterangan terdakwa Rafael Alun.
Menurut Suparman, Rafael Alun bisa menyampaikan keberatan sebagai terdakwa saat waktunya.
"Nanti lah. Nanti keterangan saudara ya. Ada waktunya. Ini saja dulu keterangan saksi ini. Kalau ada yang mau dibantah, sekarang dibantah kalau ada yang salah. Nanti kesempatan saudara bercerita panjang lebar. Ada waktunya," ucap Suparman. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more