Jakarta, tvOnenews.com - Mantan anggota Komisi III DPR Arsul Sani akan mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Arsul Sani, yang kini pindah tugas menjadi anggota Komisi II DPR, dijadwalkan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR pada Selasa (26/9/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan pihaknya akan melaksanakan fit and proper test itu dengan netral.
“Nomor satu, fit and proper, itu artinya fit itu pas, proper patut. Patut apa enggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa enggak tadi. Nah fit itu mampu enggak iki (ini), sudah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh,” jelas Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
“Jadi kau jangan menanyakan asal dari mana, lu jangan nanyakan asal dari mana, tetapi nanti kau ikuti fit and proper testnya. Sebenarnya ini orang ini mampu apa enggak kalau misalkan memutuskan orang ini,” sambungnya.
Terkait conflict of interest, politikus PDIP itu tidak membantah bahwa hal tersebut memang kerap ditemukan. Meski demikian, Pacul menyebut dalam fit and proper test calon hakim MK, yang dilihat adalah kelayakan tokoh itu menjadi hakim MK.
“Tidak ada di dunia ini yang tidak ada konflik of interestnya. Conflict of interest ada, tetapi patut apa tidak. Itu yang penting patut opo ora,“ jelasnya.
Load more