LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan Korupsi Johnny G Plate Cs
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Konfrontir Saksi Mahkota di Persidangan Korupsi Johnny G Plate Cs

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi

Selasa, 26 September 2023 - 14:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung memanggil enam saksi, lima di antaranya ialah saksi mahkota.

"Berapa saksi?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (26/9/2023).

"Izin Yang Mulia, hari ini 6 orang, 5 mahkota. 1 saksi TPPU yang Anang (Achmad Latif) atas nama Permadi Indra Yoga," terang jaksa.

Baca Juga :

Saksi mahkota yang disebut jaksa ialah Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Lalu, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Kelima saksi mahkota diketahui juga sebagai terdakwa dan tersangka dalam lingkaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Sementara itu, satu saksi untuk terdakwa Anang Achmad Latif, yakni Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga diperiksa terpisah dengan saksi mahkota.

Dalam dakwaan jaksa, Johnny G Plate Cs diduga melakukan korupsi dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp8.032 triliun untuk membangun menara BTS 4G.

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (lpk/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Gagal Cetak Gol untuk Venezia, sang Rekan Setim Ucapkan Penyesalan Mendalam

Jay Idzes Gagal Cetak Gol untuk Venezia, sang Rekan Setim Ucapkan Penyesalan Mendalam

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, hampir membantu klubnya, Venezia, meraih hasil positif ketika menghadapi Lecce dalam laga lanjutan Liga Italia 2024-2025.
Sudah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Semakin Leluasa Habiskan Waktu Malam Mingguan Nongkrong bak Anak Muda bersama Betrand Peto

Sudah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Semakin Leluasa Habiskan Waktu Malam Mingguan Nongkrong bak Anak Muda bersama Betrand Peto

Sudah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah semakin leluasa habiskan waktu malam mingguan nongkrong bak anak muda bersama Betrand Peto.
Seorang Kades di Jember Terduga Korupsi Dana Desa Ditangkap Polisi

Seorang Kades di Jember Terduga Korupsi Dana Desa Ditangkap Polisi

Pria berinisial S (70), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Manajer Arab Saudi Hussein Al-Sadiq Tak Bisa Tahan Rasa Malunya Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Bahkan Demi The Green Falcons Ia Rela...

Manajer Arab Saudi Hussein Al-Sadiq Tak Bisa Tahan Rasa Malunya Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Bahkan Demi The Green Falcons Ia Rela...

Hussein Al-Sadiq manajer tim nasional Arab Saudi sampai lakukan hal ini usai timnya kalah dari Timnas Indonesia 2-0. Melalui Twitter resmi milik Arab Saudi ia
Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru, Sidoarjo

Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru, Sidoarjo

Polresta Sidoarjo rilis kronologis dan motif kasus pembunuhan ibu yang dilakukan anaknya di dalam rumah di Tambak Rejo, Waru, 13 November lalu.
KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda datang ke TPS agar tak terjadi penumpukan pada saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral