LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang BTS
Sumber :
  • Antara

Bagi-bagi Duit Korupsi BTS Puluhan Miliar, dari DPR hingga BPK

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Rabu, 27 September 2023 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Windi duduk sebagai saksi mahkota dalam persidangan itu.

"Saya tambahkan Yang Mulia, jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang (mantan Direktur Utama BAKTI), seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," kata Windi.

"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Yang Mulia," ucap Windi lagi.

Baca Juga :

Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan kepada Windi sosok yang meminta dirinya menyerahkan uang kepada Sadikin. Windi lantas menyebut nama mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

"Siapa yang minta sama saudara itu?" tanya Fahzal.

"Permintaan dari Pak Anang," jawab Windi.

Dikatakan Windi, ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dia mengaku uang miliaran itu disimpan di dalam koper.

"Berapa, Pak?" ucap Fahzal.

"Rp40 miliar," jawab Windi.

"Ya Allah! Rp40 miliar? Diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau uang dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?"

"Uang asing, Yang Mulia. Saya lupa detailnya, mungkin gabungan antara dolar AS dan dolar Singapura," beber Windi.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung RI terkait tujuan penyerahan uang tersebut, Windi mengaku tidak tahu.

"Untuk penyerahan uang ke BPK RI dalam hal ini apakah Pak Anang Latif itu menyampaikan apa tujuan atau kepentingan uang Rp40 miliar untuk diserahkan ke BPK?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Windi.

Windi bersama empat orang lainnya dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Saksi mahkota tersebut adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki, termasuk Windi.

Saksi Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G ini. Ketiganya juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara itu, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki merupakan tersangka untuk perkara yang sama. Kepada keduanya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk disidangkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400,00.

Selanjutnya, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Sinergy menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490,00; konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955,00; dan konsorsium IBS dan ZTE paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600,00. 

Sementara itu, Saksi mahkota Irwan Hermawan blak-blakan di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakpus, Selasa (26/9/2023).

Irwan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Dalam persidangan, Irwan mengungkapkan terdapat aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditujukan kepada Anggota Komisi I DPR.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," kata Irwan.

Sebelumnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menggali keterangan saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama terkait aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurut pengakuan Windi, dirinya menjalin kontak dengan seseorang bernama Nistra yang diduga staf salah seorang anggota DPR.

Hakim Fahzal lantas mengkonfrontir kesaksian Windi kepada saksi Irwan Hermawan.

"Tahu kamu pekerjaannya (Nistra) apa, Wan?"cecar Hakim Fahzal.

"Saya tidak tahu. Kemudian muncul di BAP apa media, ya," kata Irwan berbincang dengan Windi.

Melihat kejadian tersebut, Hakim Fahzal menegur saksi Irwan Hermawan agar tidak saling berbicara dengan saksi lainnya.

"Jangan kamu musyawarah dengan Windi. Haduh saudara stres kayaknya, nih. Iya stres? Kelihatan dari wajahnya, jadi terus terang saja Nistra itu siapa, apa hubungannya?"tanya Hakim Fahzal.

Meski demikian, Irwan dan Windi Purnawa mengaku tidak mengetahui latar belakang Nistra yang disebut. (lpk/ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bocah SD Ditemukan Tenggelam di Muara Sungai Pantai Ungapan Malang

Bocah SD Ditemukan Tenggelam di Muara Sungai Pantai Ungapan Malang

Seorang bocah SD asal Dusun Umbulrejo RT 17 RW 04 Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di muara sungai
Penumpang Membludak di Musim Libur Nataru, KAI Ingatkan Aturan Bagasi: Berat Maksimal 20 Kg

Penumpang Membludak di Musim Libur Nataru, KAI Ingatkan Aturan Bagasi: Berat Maksimal 20 Kg

Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi momentum sibuk bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Para penumpang diingatkan berat maksimal bagasi.
Tiket Mulai Rp1,6 Jutaan, Mecimapro Bagikan Seatplan Konser SEVENTEEN di Jakarta

Tiket Mulai Rp1,6 Jutaan, Mecimapro Bagikan Seatplan Konser SEVENTEEN di Jakarta

Kabar baik untuk Carat (nama fans SEVENTEEN), boy grup kenamaan Korea Selatan SEVENTEEN akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 8-9 Februari 2025
Terungkap! Ternyata Ini yang Bikin Kevin Diks Pilih Hengkang dari FC Copenhagen

Terungkap! Ternyata Ini yang Bikin Kevin Diks Pilih Hengkang dari FC Copenhagen

Desas-desus kepergian Kevin Diks dari FC Copenhagen semakin mencuat dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
3 Ular Jenis Sanca Kembang Ditemukan saat Banjir Datang di Sidoarjo

3 Ular Jenis Sanca Kembang Ditemukan saat Banjir Datang di Sidoarjo

3 ular berjenis sanca kembang ditemukan di sekitar jembatan RT 03 RW 01 Kureksari Waru, Sidoarjo, akibat luapan sungai Buntung. 
Anak Terseret Arus Selokan di Surabaya Belum Ditemukan, Keluarga Sudah Pasrah

Anak Terseret Arus Selokan di Surabaya Belum Ditemukan, Keluarga Sudah Pasrah

Seorang anak berinisial MR (3,5) terseret arus selokan di Babatan Surabaya, Jawa Timur. Hingga saat ini MR belum ditemukan. 
Trending
Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Tak ingin bungkam lagi, Betrand Peto akhirnya mengungkapkan perasaan sebenarnya terhadap Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Onyo? Simak artikelnya!
Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Pengamat sepak bola, Coach Justin melihat gelagat yang aneh dari para pemain Timnas Indonesia selama mengikuti pertandingan di Piala AFF 2024, apa itu?
Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Suporter Timnas Indonesia langsung bereaksi usai Bahrain, yang akan menjadi calon lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berhasil mengalahkan Irak.
Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa pertimbangkan panggil jebolan Ajax Amsterdam jika proses naturalisasi Ole Romeny belum selesai sampai Maret 2025.
AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Piala Asia U-17, Timnas Indonesia dan Thailand Turun Karena Ini

AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Piala Asia U-17, Timnas Indonesia dan Thailand Turun Karena Ini

Piala Asia U-17 akan digelar di Arab Saudi pada 3-20 April 2025 mendatang. 
Dari Jauh-jauh Hari, Ruben Onsu Pernah Ingatkan Betrand Peto yang Kini Ikut Sarwendah: Kalau Kamu Tidak Nurut….

Dari Jauh-jauh Hari, Ruben Onsu Pernah Ingatkan Betrand Peto yang Kini Ikut Sarwendah: Kalau Kamu Tidak Nurut….

Jauh-jauh hari sebelum Betrand Peto ikut tinggal bersama Sarwendah, Ruben Onsu pernah ingatkan Onyo soal hal ini. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya!
Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengungkap target Timnas Indonesia, seusai gagal lolos ke Piala AFF 2024 setelah ditumbangkan Filipina. Dia bilang...
Selengkapnya
Viral