Batam, tvOnenews.com - Seorang warga membocorkan nilai ganti rugi dari BP Batam setelah meninggalkan Rempang.
Seorang warga bernama Angga mengatakan nilai ganti rugi itu terdiri dari tanggungan seperti uang sewa dan uang tanggungan jiwa dalam kartu keluarga.
“Misalnya lima orang dalam kartu keluarga berarti dikali lima," kata Angga kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2023).
Angga mengatakan untuk pindahan ke tempat tinggal yang baru, semuanya difasilitasi BP Batam.
Dia mengakui dirinya tidak tinggal di rumah susun, tetapi dia dan keluarga menyewa rumah secara mandiri.
"Kalau soal tinggal di rumah sini sudah 24 tahun. Saya lahir di Tanjung Pinang tetapi besar di sini," kata dia.
Seorang warga bocorkan nilai ganti rugi dari BP Batam setelah tinggalkan Rempang. Dok: Wanasari-tvOne
Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan ganti rugi warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga.
Hal ini disebabkan adanya konflik karena warga menolak pembangunan tersebut.
Bahkan, Bahlil mengatakan uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga seperti tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp350 juta itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," ujar Bahlil, Minggu (17/9/2023).
"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," sambungnya.
Bahlil juga menuturkan usai melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Ya kita harus bicarakan," pungkasnya. (wna/aag/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more