Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR resmi menunjuk politikus PPP Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams.
Penunjukkan ini dilakukan setelah Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim MK pada 25-26 September 2023.
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Kami ucapkan selamat berjuang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Diketahui, calon hakim MK yang mengikuti fit and proper test bersama Arsul di antaranya Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Kemudian, sembilan fraksi di DPR memilih Arsul Sani sebagai hakim MK.
"Dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ucap Adies.
Sebagai informasi, Arsul Sani sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Kemudian, dia dipindahkan ke Komisi II DPR. Selain itu, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP dan Wakil Ketua MPR. (saa/mii)
Load more