Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim.
Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagram-nya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum.
Pengacara kate, Razman Arif Nasution mempertanyakan kapasitas Hotman yang tiba-tiba mengomentari Kate. Menurut dia, Hotman tak memiliki legal standing atau dasar ikut berbicara mengenai pembelaan Kate terhadap ayahnya.
"Pertanyaan saya, dalam kapasitas apa Hotman mengomentari Kate Victoria Lim? Dia bukan pengacara Kate Victoria Lim. Dia bukan pengacara Alvin Lim. Dia juga bukan keluarga dari Alvin Lim," ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Razman memastikan bahwa dumas yang dibuat, juga memiliki kekuatan hukum seperti halnya laporan polisi (LP). Sehingga, ia berharap pihak Kate tak perlu khawatir jika dumas itu nantinya tak ditindaklanjuti.
"Jujur ya saya berusaha meyakinkan mereka hampir 1 jam, bahwa untuk laporan polisi tidak mesti melakukan laporan, bahwa dumas pun sama kekuatannya. Contoh saat Rocky Gerung dilaporkan itu memakai laporan dumas. Ketika Panji Gumilang juga tidak menggunakan laporan polisi tapi lewat dumas. Karena itu perangkat-perangkat untuk penegakan hukum itu dipakai," jelasnya.
Razman pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini, yakni dengan memerintahkan anak buahnya menindaklanjuti pengaduan Kate.
"Ini bukan karena balas dendam saya ke Hotman Paris. Saya hanya ingin buktikan kalau Hotman pun dapat diproses secara hukum. Dan kau Hotman, kalau kau mengatakan Kate Victoria Lim ini anak kecil, dipakai, digunakan, pertanyaan saya dimana rumusannya? Kau dengan seenaknya bicara tentang Kate Victoria Lim. Kau bukan siapa-siapa," tandasnya.
Sementara, Kate turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin.
"Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19," jelas Kate.
"Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kate juga memohon maaf apabila dalam pernyataannya selama ini, ada pihak-pihak yang tersinggung. Menurutnya, hal itu dilakukan semata hanya untuk membela sang ayah, yang dinilainya jadi korban ketidakadilan.
"Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan," tandas siswi kelas dua SMA itu. (ebs)
Load more