“Itu yang disebut predatory pricing. Jadi dia untuk menguasai pasar. Nanti kita atur enggak boleh orang itu predatory pricing,” jelasnya.
Kemudian, Zulhas memberi contoh bagaimana persaingan ojek online pada saat itu. Karena hadirnya ojek online dengan harga yang lebih murah mengakibatkan ojek pengkolan kehilangan lapangan pekerjaan.
“Karena kalau predatory pricing itu yang kuat dia bisa jual murah dulu, orang mati nanti dia naikin lagi harganya. Nah ini yang terjadi. Barang Rp95 ribu yang dijual Rp50 ribu,” ungkap dia.
“Inilah teman-teman makanya pemerintah harus hadir. Sekarang kita atur, kita tata yang media sosial ya media sosial saja. Kalau mau dia menjadi social e-commerce harus ada izin baru,” tandasnya. (agr/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more