Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Polri.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (28/9/2023).
Pria yang juga Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang.
Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.
Berantas mafia bola, Polri tetapkan 6 tersangka pengatur skor bola. Dok: Freepik-Vwalakte
Load more