LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berantas mafia bola, Polri tetapkan 6 tersangka pengatur skor bola
Sumber :
  • Freepik-Jannoon028

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengatur Skor Bola

Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Polri.

Kamis, 28 September 2023 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Polri.

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (28/9/2023).

Pria yang juga Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang.

Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Baca Juga :

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Berantas mafia bola, Polri tetapkan 6 tersangka pengatur skor bola. Dok: Freepik-Vwalakte

"Pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata dia.

Namun, tidak dirinci klub yang dimaksud melakukan match fixing. Klub cuma disebut masih aktif mengikuti pertandingan di Tanah Air. Wasit yang terlibat pun sampai saat ini masih aktif.

"Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami. Pertandingan di tahun 2018 tapi untuk wasitnya ini masih bertugas sampai tahun 2022," katanya.

Tersangka A dan K dijerat Pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

Kemudian tersangka M, E, R dan A selaku wasit dijerat Pasal 3 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (rpi/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Akhirnya Terang-terangan Akui Perasaannya kepada Sarwendah: Onyo itu Sebenarnya...

Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Akhirnya Terang-terangan Akui Perasaannya kepada Sarwendah: Onyo itu Sebenarnya...

Betrand Peto akhirnya kini berani mengakui perasaan yang sebenarnya kepada Sarwendah, tak disangka waktu itu bilang...
Lirik Lagu Nina - .Feast, Punya Makna Mendalam Tentang Cinta Orang Tua untuk Anaknya

Lirik Lagu Nina - .Feast, Punya Makna Mendalam Tentang Cinta Orang Tua untuk Anaknya

Lagu berjudul Nina milik .Feast memiliki makna mendalam yang membuat para pendengarnya dibuat terenyuh. Berikut lirik Lagu Nina - .Feast.
Menang Versi Hitung Cepat, Ipuk Fiestiandani Langsung Sowan ke Demokrat Banyuwangi

Menang Versi Hitung Cepat, Ipuk Fiestiandani Langsung Sowan ke Demokrat Banyuwangi

Meraih suara tertinggi di Pilkada Banyuwangi versi hitung cepat, pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono langsung sowan ke kantor partai pengusungnya.
Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap jika ada pihak yang meminta beradu data soal kemenangan satu putaran pihaknya di Pilkada Jakarta 2024.
Zulhas Ungkap 160 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk 16 Juta Penerima Bantuan Pangan pada Awal 2025

Zulhas Ungkap 160 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk 16 Juta Penerima Bantuan Pangan pada Awal 2025

Pemerintah menyiapkan 160 ribu ton beras untuk 16 juta penerima pada Januari 2025 nanti.
Hari ke-16, Polisi Periksa Intensif Tiga Saksi Kasus Dugaan Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi MI

Hari ke-16, Polisi Periksa Intensif Tiga Saksi Kasus Dugaan Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi MI

Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang disertai pembunuhan terhadap siswi kelas 1 MI di Kecamatan Kalibaru pada Rabu (13/11) lalu mulai ada titik terang.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral